Labuhanbatu, Bencana.co.id – Proyek pelebaran jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu menuai sorotan publik. Sejumlah pohon besar di tepi jalan ditebang dan dicabut hingga ke akar mulai dari Jalan Simpang Mangga dan Jalan Aek Tapa Kecamatan Rantau Selatan.
Pantauan di lapangan, saat pengerjaan berlangsung, Kamis (27/8/2026), terlihat alat berat jenis excavator sedang beroperasi di lokasi. Di sisi lain jalan, tampak tunggul dan batang pohon besar yang sudah tumbang berserakan di tanah. Kondisi tanah juga tampak gundul bekas galian.
Yang menjadi pertanyaan warga, ke mana kayu hasil penebangan tersebut dibawa dan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya.
” Pohon itu ditebang Dinas PUPR untuk pelebaran jalan. Tapi kayunya nggak jelas diantar kemana ‘Misterius’ Ini kan aset, harusnya jelas, PUPR Labuhanbatu harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujar Fajar salah seorang warga Kota Rantau Prapat, Senin 31/8/206.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Haris Tua Siregar saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait mekanisme penebangan dan pemanfaatan kayu hasil proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Said Ali walaupun sudah terkonfirmasi.
Sedangkan Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu M. Yunus Hasibuan melalui Ade RS ketika di konfirmasi lewat telpon membenarkan kalau penebangan pohon itu dari Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Senin 31/8/2026.
“ Mau pelebaran jalan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan hanya melakukan penertiban,” pungkasnya. (IP/09)