Labuhanbatu,Bencana.co.id – Di ditengah gencarnya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran hukum di Tempat Hiburan Malam “ATR” di Labuhanbatu, terjadi upaya pendekatan dari pihak pemilik inisial A kepada jurnalis Bencana.co.id.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, Senin (10/08/2026) pagi, pemilik THM “ATR” yang diketahui berinisial A menghubungi jurnalis Paris Harahap, S,H.,M,H untuk mengajak bertemu secara pribadi.
“Assalamualaikum. Kau dimana Paris…?? Jumpa kita yok.” demikian isi pesan dari nomor yang tersimpan dengan nama “Agus ATR” pada pukul 09.32 WIB.
Namun ajakan tersebut langsung ditolak tegas oleh jurnalis bersangkutan. “Gak perlu jumpa sama ku. Kenapa rupanya, Kalau gak terima pemberitaan ku silahkan bantah”? jawab jurnalis.
Meski sudah ditolak, pihak “Agus ATR” kembali mengirim pesan “Oke Mantap…” dan dilanjutkan dengan “Pasti Jumpa kau..!!”
Jurnalis tersebut menegaskan penolakan dilakukan untuk menjaga independensi, profesionalitas, dan transparansi pemberitaan.
“Semua konfirmasi kami lakukan secara tertulis. Ini untuk menghindari multi tafsir dan menjaga marwah profesi jurnalis di tengah pemberitaan yang sedang kami kawal,” ujarnya.
Sebelumnya, THM “ATR” menjadi sorotan setelah diduga beroperasi tanpa mengantongi izin keramaian dari Polres Labuhanbatu sesuai Perkap No. 9 Tahun 2020. Selain itu, pemiliknya juga disebut-sebut terseret dalam kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi.
Peristiwa ini dinilai publik sebagai bentuk upaya mempengaruhi kerja-kerja jurnalistik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, dapat menindaklanjuti pemberitaan terkait THM “ATR” secara profesional dan tidak tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lebih lanjut ke pihak THM “ATR” masih terus dilakukan redaksi walau sudah di konfirmasi namun belum menjawab. (IP/09)