Kalbar, Bencana.co.id — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang refleksi bagi masyarakat Borneo untuk kembali menyuarakan berbagai persoalan terkait keadilan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, perlindungan masyarakat adat, serta pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan.
Di tengah momentum tersebut, dukungan terhadap perjuangan dan aspirasi Aliansi Borneo Raya Menggugat (ABRM) disampaikan Diseniman Sanggup, S.H., selaku Presiden Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB), Pembina Yayasan Mangkok Merah Indonesia, sekaligus Pembina dan tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mangkok Merah Indonesia.
Diseniman menyatakan bahwa MMBB memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan ABRM sepanjang seluruh proses perjuangan ditempuh secara damai, konstitusional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya selaku Presiden Mangkok Merah Borneo Bersatu, sekaligus Pembina Yayasan Mangkok Merah Indonesia dan Pembina Lembaga Bantuan Hukum Mangkok Merah Indonesia, menyatakan mendukung penuh perjuangan dan aspirasi Aliansi Borneo Raya Menggugat. Kami melihat ini sebagai bagian dari hak masyarakat Borneo untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan keadilan melalui jalur yang konstitusional,” tegas Diseniman Sanggup, S.H.
Bukan Perjuangan untuk Memisahkan Diri dari NKRI
Diseniman menegaskan, dukungan terhadap perjuangan ABRM tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah serta memperjuangkan kepentingan daerah sepanjang dilakukan melalui mekanisme demokrasi dan hukum.
“Kita tetap berada dalam bingkai NKRI. Memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Borneo bukan berarti ingin memisahkan diri dari Indonesia. Justru kita ingin agar nilai-nilai kemerdekaan dan keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di tanah Borneo,” ujarnya.
Ia menilai, aspirasi masyarakat daerah tidak seharusnya langsung dianggap sebagai ancaman. Sebaliknya, suara masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih merata.
Persoalan Pembangunan dan Sumber Daya Alam
ABRM sebelumnya menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan pembangunan Kalimantan, pengelolaan sumber daya alam, pemerataan infrastruktur, Dana Bagi Hasil (DBH), perlindungan masyarakat adat, kesempatan masyarakat lokal serta berbagai persoalan lainnya.
Bagi Diseniman, persoalan tersebut merupakan isu yang harus dibicarakan secara terbuka antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat Borneo.
“Kalimantan memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional. Karena itu, sudah sepatutnya masyarakat di daerah juga merasakan manfaat pembangunan secara adil. Jangan sampai daerah memiliki kekayaan alam yang besar, tetapi masyarakatnya masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan,” katanya.
Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, ekonomi masyarakat, infrastruktur serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
LBH Mangkok Merah Indonesia Dorong Penyelesaian Melalui Jalur Hukum
Sebagai Pembina Lembaga Bantuan Hukum Mangkok Merah Indonesia, Diseniman juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum.
Ia mengatakan, perjuangan masyarakat akan memiliki dasar yang kuat apabila didukung oleh data, dokumen, kajian hukum dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada persoalan hukum, mari kita selesaikan dengan hukum. Kalau ada kebijakan yang dianggap tidak memberikan keadilan, mari kita kaji secara hukum dan tempuh jalur konstitusional. LBH Mangkok Merah Indonesia pada prinsipnya siap mendukung dan memberikan pendampingan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Diseniman juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban.
Menurutnya, perjuangan untuk mendapatkan keadilan tidak boleh dilakukan dengan tindakan yang justru merugikan masyarakat.
Momentum HUT ke-81 RI Harus Menjadi Momentum Evaluasi
Memasuki peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Diseniman berharap pemerintah tidak hanya menjadikan momentum tersebut sebagai agenda seremonial.
Menurutnya, Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana masyarakat telah menikmati hasil pembangunan dan merasakan makna kemerdekaan.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang upacara dan pengibaran bendera Merah Putih. Kemerdekaan juga harus diwujudkan dalam bentuk keadilan, kesejahteraan, kesempatan yang sama dan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan ABRM dan berbagai elemen masyarakat Borneo guna mencari solusi atas berbagai aspirasi yang disampaikan.
Borneo Bersatu dalam Perjuangan yang Konstitusional
Sebagai Presiden MMBB, Diseniman mengajak seluruh masyarakat Borneo untuk memperkuat persatuan dan tidak terpecah oleh perbedaan organisasi, kepentingan maupun latar belakang.
Menurutnya, persatuan masyarakat Borneo harus diarahkan untuk memperjuangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui cara-cara yang damai dan bermartabat.
“Borneo harus bersatu. Tetapi persatuan itu bukan untuk melawan negara. Kita bersatu untuk menyampaikan aspirasi kepada negara. Kita ingin Borneo maju, masyarakatnya sejahtera dan mendapatkan keadilan. Semua itu harus diperjuangkan dengan cara yang bermartabat, damai, konstitusional dan berdasarkan hukum,” pungkas Diseniman Sanggup, S.H.
Dukungan tersebut, menurut Diseniman, merupakan bentuk komitmen MMBB, Yayasan Mangkok Merah Indonesia dan LBH Mangkok Merah Indonesia untuk ikut mengawal aspirasi masyarakat Borneo selama perjuangan tersebut berada dalam koridor hukum dan tetap menjaga persatuan bangsa.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan menjadi titik penting untuk memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat Borneo, sehingga berbagai persoalan yang selama ini disuarakan dapat dijawab melalui kebijakan yang konkret, adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : EDI-BC78