banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Hampir 24 Jam Pasca Patroli 3C di THM “ATR”, Hasilnya Belum Dirilis Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, Bencana.co.id – Hingga Minggu 9/08/2026, atau hampir dari 24 jam setelah digelarnya Patroli 3C Gabungan, Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait hasil kegiatan di THM “ATR” Jalan Baru By Pass, Kecamatan Rantau Selatan.

Patroli tersebut digelar Sabtu malam 8/8/2026 menyusul desakan masyarakat dan organisasi pers, terkait dugaan tidak adanya izin keramaian serta peredaran narkotika jenis pil ekstasi di lokasi tersebut.

Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Ogan Sembiring, S.H. sebelumnya membenarkan adanya patroli gabungan tersebut. Namun sampai saat ini minggu 9/8/2026 malam belum ada rilis resmi mengenai temuan, barang bukti, maupun tindak lanjut dari kegiatan itu.

“Hingga saat ini Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi hasil dari patroli gabungan 3C malam Minggu kemarin,” ujar Ketua AMPH Labuhanbatu Raya Diyo Rifki Kurniawan

Ketua AMPH mengaku masyarakat masih menunggu kejelasan.
“Kami berharap hasil dari patroli ini segera diumumkan ke publik. Transparansi itu penting, agar keresahan masyarakat bisa terjawab,” ujarnya.

Sebelumnya AMPH juga telah menyatakan akan melayangkan Dumas kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si agar THM “ATR” mendapat perhatian serius.

Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu segera merilis hasil patroli, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. (IP/09)

Anda mungkin juga menyukai :