banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

AMPH Segera Layangkan Dumas ke Kapolres Labuhanbatu Terkait THM “ATR” di Jalan By Pas Rantau Prapat

Labuhanbatu, Bencana.co.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) Kabupaten Labuhanbatu segera melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.,M.Si terkait aktivitas THM “ATR” di Jalan Baru By Pass, Kecamatan Rantau Selatan.

Langkah ini diambil agar THM “ATR” mendapat perhatian serius dari Kapolres Labuhanbatu, menyusul keresahan warga dan dugaan pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut.

Ketua AMPH Labuhanbatu Diyo Rifki Kurniawan mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan di THM “ATR”. Mulai dari dugaan tidak adanya izin keramaian, operasional yang meresahkan warga, hingga adanya informasi peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

“Kami segera melayangkan Dumas ke Bapak Kapolres Labuhanbatu. Kami minta agar THM ‘ATR’ ini mendapat perhatian serius dan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Diyo kepada wartawan Minggu 9/08/2026.

Diyo berharap dengan adanya Dumas ini, Kapolres dapat memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan. Baik itu berupa pemeriksaan izin, patroli rutin, hingga penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Ini bukan soal membenci usaha orang. Tapi ini soal ketertiban dan keamanan masyarakat. Jangan sampai diduga THM “ATR” jadi tempat peredaran narkoba berkedok tempat hiburan,” tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Labuhanbatu telah menggelar Patroli 3C di THM “ATR” pada Sabtu malam 8/8/2026. Namun hingga kini belum ada rilis resmi terkait hasil dari patroli tersebut.

Masyarakat berharap, dengan adanya Dumas dari AMPH ini, Kapolres Labuhanbatu segera mengambil langkah tegas terhadap THM “ATR”.

Hingga berita ini di tayangkan, pihak dari THM “ATR” belum dapat terkonfirmasi. (IP/09)

Anda mungkin juga menyukai :