Labura, Bencana.co.id – Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diminta turun langsung ke PTPN IV Regional II Kebun Brangir untuk melakukan cek dan verifikasi terkait dugaan pemanenan buah sawit mentah.
Permintaan itu disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Masyarakat Brangir (AMMBER), Paris Harahap, S.H., M.H, menyusul adanya laporan warga yang menemukan adanya pemanenan buah belum matang di Afdeling 2 dan Afdeling 3 pada Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut diduga melanggar Peraturan Menteri Pertanian RI No. 01 Tahun 2018 yang mewajibkan panen hanya pada buah matang.
“Dinas Pertanian Labura kami minta untuk cek dan verifikasi ke PTPN IV Brangir. Buktikan benar atau tidak buah mentah yang dipanen. Karena verifikasi langsung sangat penting agar tidak ada lagi dugaan pelanggaran yang merugikan negara dan merusak rendemen CPO,” ujar Paris, Minggu (26/7/2026).
AMMBER juga mendesak PTPN IV Regional II dan PalmCo PTPN IV untuk mengevaluasi atau mencopot dari jabatannya Manager Kebun Brangir ‘Seto’ jika dugaan tersebut terbukti benar.
“Ini BUMN, milik negara. Masa aturan Kementan dilanggar. Jangan sampai mencoreng nama baik PTPN,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila dalam verifikasi ditemukan adanya buah mentah yang dipanen, maka Dinas Pertanian diminta memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Ini BUMN. Tapi tetap di wilayah hukum Labura. Kami percaya Dinas Pertanian Labura akan bersikap tegas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV Kebun Brangir belum memberikan klarifikasi.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Labura drh. Sudarija, MM, MH, CPM ketika di konfirmasi lewat pesan belum menjawab.Minggu (26/7/026). (Tim-redaksi)