Labura,Bencana.co.id – Aliansi Mahasiswa Masyarakat Brangir (AMMBER) memastikan akan menggelar aksi damai di PTPN IV Regional II Kebun Brangir pada Kamis, 30 Juli 2026.
Surat pemberitahuan aksi telah resmi dimasukkan ke Polres Labuhanbatu, Senin 27/7/2026). Surat tersebut diserahkan langsung oleh kordinator lapangan (Korlap) Diyo Rifki Kurniawan bersama sejumlah perwakilan aliansi ke bagian Sat Intelkam Polres Labuhanbatu.
Aksi ini dilakukan menyusul adanya dugaan pemanenan buah sawit mentah di Afdeling 2 dan Afdeling 3 PTPN IV Kebun Brangir pada Jumat (24/7/2026) yang diduga melanggar Peraturan Menteri Pertanian RI No. 01 Tahun 2018.
“Kami sudah layangkan surat ke Polres Labuhanbatu, Tanggal 30 Juli 2026 kami akan turun aksi damai ke PTPN IV Brangir. Tuntutan kami jelas, copot atau evaluasi kinerja Manager Kebun Brangir jika terbukti melanggar aturan,” ujar Ketua AMMBER Paris Harahap,S,H.,M,H
Tak hanya itu, AMMBER juga mendesak agar Dinas Perkebunan Labura untuk segera turun melakukan cek dan verifikasi ke lapangan. Selain itu, PTPN IV Regional II dan PalmCo PTPN IV diminta bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami aksi secara damai dan sesuai undang-undang. Ini demi menyelamatkan nama baik BUMN dan mencegah kerugian negara akibat rendemen CPO yang rusak karena buah mentah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV Kebun Brangir belum memberikan keterangan resmi.
Sedangkan, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Organ Sembiring, SH ketika di konfirmasi lewat pesan membenarkan surat aksi tersebut telah diterima oleh pihaknya. (Tim-redaksi)