banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Grebek Transaksi Sabu di Marbau, Pemuda 34 Tahun Diamankan Polsek Marbau

Labura, Bencana.co.id – Tim Opsnal Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan II, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Marbau AKP Jonly H.W. Purba, S.H., M.H. menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.30 WIB, petugas melihat seorang pria berinisial I (34) mengendarai sepeda motor di Jalan Imam Bonjol arah Sungai Molor dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Saat hendak diberhentikan, I warga Dusun II Desa Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu membuang satu bungkus rokok ke bahu jalan. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa
1 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,31 gram, 1 unit HP merk Vivo warna hitam biru, Uang tunai Rp77.000, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat

Dalam pemeriksaan awal, I mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B. Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah B di Lingkungan II Kelurahan Marbau bersama Kepala Lingkungan setempat. Namun, B tidak ditemukan di lokasi.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Marbau untuk proses lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas AKP Jonly.

Polisi juga telah melengkapi mindik dan akan melimpahkan perkara ini ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. (IP/09)

Anda mungkin juga menyukai :