Singkawang, Bencana.co.id – Harapan baru bagi kebangkitan ekonomi masyarakat kembali mengemuka. Pasar Semi Modern (PSM) Alianyang yang selama bertahun-tahun terbengkalai, kini resmi mulai diaktifkan kembali oleh Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM).
Langkah awal kebangkitan pasar tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi, pemutihan, pendaftaran, dan pendataan pengguna los/kios yang digelar pada Jumat, 10 April 2026 di kawasan PSM Alianyang.
Pasar yang dibangun sejak 2015 dan diresmikan pada 2018 itu sebelumnya sempat beberapa kali dihidupkan, namun selalu berujung gagal. Akibatnya, kawasan tersebut sempat berubah menjadi area kumuh, tidak terawat, bahkan disalahgunakan untuk aktivitas negatif.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Singkawang, Yasmalizar, yang membuka langsung kegiatan tersebut, tidak menutupi rasa prihatin terhadap kondisi PSM selama ini.
“Kita sangat prihatin melihat kondisi PSM yang terbengkalai, tidak terawat, bahkan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal ini aset penting daerah yang seharusnya menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ungkap Yasmalizar saat diwawancarai.
Ia menegaskan, pengaktifan kembali PSM Alianyang merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin PSM ini benar-benar hidup. Bukan hanya ramai, tapi juga tertib, bersih, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Tata Kelola PSM Alianyang, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk membenahi dan menghidupkan kembali kawasan pasar tersebut secara menyeluruh.
Dalam wawancara khusus usai kegiatan, Dedi menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi tidak ringan, mengingat kondisi PSM yang sudah lama terbengkalai.
“Kondisi awal PSM ini memang sangat memprihatinkan. Banyak fasilitas rusak, lingkungan kotor, bahkan sempat disalahgunakan. Tapi justru di situlah tantangannya, bagaimana kita bisa mengembalikan fungsi pasar ini seperti semula,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah pembenahan fisik dan penataan lingkungan, termasuk pembersihan area, perbaikan fasilitas dasar, serta penguatan pengawasan.
“Sejak Januari 2026 kami bersama rekan-rekan sudah mulai bergerak melakukan pembersihan dan penataan. Ini bukan pekerjaan instan, tapi proses bertahap yang harus konsisten,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa keberhasilan pengaktifan PSM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif para pedagang dan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, terutama para pedagang. Kalau semua punya komitmen yang sama, saya yakin PSM ini bisa hidup dan berkembang,” katanya.
IDedi uga memastikan bahwa ke depan pengelolaan pasar akan dilakukan lebih tertib dan transparan, termasuk dalam hal penempatan kios, penarikan retribusi, serta pengawasan aktivitas di dalam kawasan pasar.
“Kami ingin menciptakan sistem yang jelas dan adil. Tidak boleh ada lagi kios kosong tapi dikuasai, atau disalahgunakan. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, Dedi juga mengungkapkan rencana untuk menjadikan PSM Alianyang sebagai pasar yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai ruang ekonomi yang nyaman dan aman.
“Target kami bukan hanya mengisi kios, tapi menciptakan pasar yang hidup, aman, bersih, dan menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja,” tambahnya.
Dukungan terhadap pengaktifan kembali PSM juga datang dari para calon pedagang. Salah satu peserta sosialisasi, Rahmat (42), mengaku tertarik untuk membuka usaha di kawasan tersebut.
“Kalau memang dikelola dengan baik dan aman, saya siap pindah ke sini. Daripada jualan di pinggir jalan, di sini lebih tertata,” katanya.
Hal senada disampaikan Siti (35), pedagang makanan yang selama ini berjualan di pasar tumpah.
“Harapan kami jangan sampai gagal lagi seperti dulu. Kalau fasilitas dijaga dan keamanan ada, pasti pedagang mau masuk,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Disperindagkop UKM juga mengumumkan kebijakan pemutihan bagi pengguna kios lama yang tidak aktif. Seluruh kios yang tidak dimanfaatkan akan ditarik kembali dan dialokasikan kepada pedagang yang siap berusaha.
Pendaftaran bagi calon pengguna baru dibuka mulai 10 April hingga 10 Mei 2026, sementara pengguna lama diberikan waktu hingga 17 April 2026 untuk melakukan konfirmasi.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Perdagangan Florentina beserta jajaran, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang Pilipus bersama anggota, serta perwakilan PDAM Gunung Poteng terkait dukungan fasilitas air bersih. Sekitar 60 peserta hadir dan kegiatan berlangsung dengan antusias.
Dengan langkah konkret dan komitmen kuat dari berbagai pihak, Pemerintah Kota Singkawang optimistis Pasar Semi Modern Alianyang dapat kembali berfungsi maksimal dan menjadi pusat perdagangan yang representatif serta berdaya saing.
SUMBER CK