banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Satresnarkoba Polres Labusel Gerebek Pengedar, Sita 206 Gram Sabu dan 1 Mobil

Labusel, Bencana.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Komitmen itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkotika pada Senin (20/7/2026). Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial JN (30) dan AS (43).

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 206,78 gram,1 plastik warna hitam, 2 unit telepon genggam merek Vivo warna biru dan Realme warna putih, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1644 KK.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Labusel.

“Ini adalah bentuk komitmen kami. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap jaringan peredaran narkotika. Jangan coba-coba bertransaksi di wilayah Labusel,” tegasnya.

Polres Labusel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Segera laporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

“Mari bersama kita wujudkan Labusel bersih dari Narkoba. Keamanan lingkungan dimulai dari kepedulian kita semua,” tutupnya. (**)

Anda mungkin juga menyukai :