banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Dampak Kabut Asap, Dinas Pendidikan Singkawang Alihkan KBM Tatap Muka ke Daring Mulai 24 Agustus

SINGKAWANG, Bencana.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang resmi menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Singkawang dan sekitarnya.

​Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Daerah yang digelar pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi udara dinilai sudah berada pada tingkat yang berbahaya bagi kesehatan warga sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka untuk sementara ditiadakan. Proses belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran secara daring dari rumah mulai Senin, 24 Agustus 2026, sampai kondisi udara membaik dan berada pada kondisi yang aman bagi kesehatan warga sekolah.

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan di Kota Singkawang, mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, PKBM hingga lembaga kursus.

Pembelajaran Daring Tetap Berjalan Optimal

Meskipun pembelajaran tatap muka ditiadakan, Disdikbud menegaskan bahwa proses pendidikan tetap berjalan. Guru diminta mengoptimalkan pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing dengan mengatur jam efektif serta memastikan seluruh materi pembelajaran tetap tersampaikan kepada peserta didik.

Dalam pemberitahuan tersebut ditegaskan bahwa pembelajaran tatap muka ditiadakan mulai Senin, 24 Agustus 2026 sampai kondisi udara membaik.

Guru juga diminta memastikan kegiatan pembelajaran daring berjalan secara optimal. Peserta didik diharapkan mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dan mengaktifkan kamera saat proses pembelajaran daring, sesuai ketentuan dan kemampuan masing-masing.

Sementara itu, kepala sekolah, guru dan seluruh tenaga kependidikan tetap melaksanakan aktivitas kedinasan di sekolah seperti biasa, dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan selama kabut asap berlangsung.

Warga Sekolah Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Seiring memburuknya kondisi udara, Disdikbud Kota Singkawang mengimbau seluruh warga sekolah agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan yang mendesak.

Bagi warga sekolah yang harus keluar rumah atau melakukan aktivitas di luar ruangan, penggunaan masker sangat dianjurkan sebagai langkah perlindungan dari paparan asap dan partikel udara yang dapat mengganggu kesehatan.

Warga sekolah juga diminta menjaga kondisi tubuh, memperhatikan gejala gangguan kesehatan akibat paparan asap serta segera mengambil langkah yang diperlukan apabila mengalami keluhan kesehatan.

Disdikbud turut mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperburuk kualitas udara, termasuk membakar sampah secara sembarangan, baik di lingkungan sekolah maupun di sekitar permukiman.

Sekolah Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Kebakaran

Tidak hanya berfokus pada dampak kabut asap terhadap kesehatan, Disdikbud Kota Singkawang juga meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Sekolah diminta melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk tidak membakar sampah sembarangan, memastikan ketersediaan sumber air serta mempersiapkan sarana pendukung apabila terjadi kondisi darurat.

Untuk sekolah yang memiliki lingkungan atau lahan yang berpotensi terdampak kebakaran, langkah antisipasi juga perlu dilakukan, termasuk mempersiapkan sumber air, sumur bor maupun parit sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi lingkungan yang kering dan keberadaan asap dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di sekitar satuan pendidikan.

Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Warga Sekolah

Disdikbud Kota Singkawang menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring bukan berarti menghentikan kegiatan pendidikan. Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan langkah sementara untuk memastikan hak peserta didik memperoleh pembelajaran tetap berjalan sekaligus mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

Selama kondisi udara belum membaik, peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dari rumah sehingga tidak harus terpapar langsung oleh kondisi udara yang kurang sehat.

Selain menggunakan masker saat berada di luar rumah, warga sekolah juga diimbau menjaga kebersihan diri, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak apabila diperlukan serta mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Warga sekolah juga diajak melaksanakan ibadah dan doa sesuai agama serta kepercayaan masing-masing, termasuk memanjatkan doa agar kondisi cuaca segera membaik dan hujan turun sehingga kualitas udara di Kota Singkawang kembali lebih baik.

Menunggu Kondisi Udara Kembali Aman

Disdikbud Kota Singkawang akan terus memperhatikan perkembangan kondisi udara dan situasi kebencanaan sebelum menentukan kapan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Pembelajaran tatap muka akan dilanjutkan setelah kondisi udara dinilai membaik dan cukup aman bagi peserta didik, guru serta seluruh tenaga kependidikan untuk kembali beraktivitas di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si., mengajak seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan orang tua untuk bersama-sama mematuhi kebijakan tersebut.

Menurutnya, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekolah menjadi prioritas di tengah kondisi udara yang belum bersahabat.

“Bersama kita jaga udara bersih dan sehat untuk generasi hebat,” demikian pesan yang disampaikan dalam pemberitahuan Disdikbud Kota Singkawang.

Dengan diterapkannya pembelajaran daring mulai 24 Agustus 2026, diharapkan kegiatan pendidikan tetap berjalan secara efektif tanpa mengabaikan faktor kesehatan. Masyarakat juga diharapkan bersama-sama menjaga lingkungan, mengurangi aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

(Edi-BC78)

Anda mungkin juga menyukai :