SINGKAWANG, Bencana.co.id – Maraknya truk bermuatan lebih yang meresahkan warga direspons cepat oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Pada Kamis (2/4/2026) pagi, tim gabungan menggelar patroli penindakan lalu lintas dan perparkiran yang difokuskan pada penyisiran kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Patroli intensif ini dilaksanakan selama dua jam, menyasar sejumlah ruas jalan protokol yang sering dilaporkan warga menjadi lintasan truk muatan berat.
• Waktu : 08.00 s/d 10.00 WIB
• Lokasi Penyisiran : Jl. Diponegoro, Jl. Sejahtera, Jl. Merdeka, Jl. Budi Utomo, Jl. Kurau, Jl. Setia Budi, Jl. GM. Situt, dan Jl. Niaga.
Dalam patroli kali ini, petugas memberikan perhatian khusus pada kendaraan yang secara visual terindikasi melanggar batas muatan. Berdasarkan temuan-temuan tersebut, petugas mengambil tindakan langsung:
“Sebanyak 3 unit angkutan barang telah diberikan teguran lisan secara tegas karena terbukti melanggar batas dimensi dan muatan (ODOL).”
Petugas memberikan edukasi tentang bahaya muatan berlebih, baik terhadap kerusakan struktur jalan maupun risiko kecelakaan fatal. Kegiatan ini didasari oleh laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan minibus dan khususnya truk-truk angkutan ODOL yang kerap beraktivitas di area perkotaan.
Kehadiran kendaraan berat dengan muatan berlebih dinilai merusak jalan, mengganggu kenyamanan, dan mengancam keselamatan.
Hingga berakhirnya giat patroli pada pukul 10.00 WIB, situasi arus lalu lintas di seluruh titik pemantauan dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali, dan lancar.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran para pelaku usaha angkutan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Johanes Sitorus