SINGKAWANG, Bencana.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu kabel WiFi menjuntai terjadi di jalan ratu sepudak, Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara, pada Kamis malam (7/5/2026), sekira pukul 22.00 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan seorang remaja pria bernama Kamil, yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun, mengalami luka berat berupa patah tulang pada bahu kiri serta luka di bagian wajah dan kaki.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap pemasangan kabel utilitas di wilayah Kota Singkawang.
Berdasarkan keterangan korban kepada awak media, kecelakaan terjadi saat sebuah mobil molen melintas di ruas jalan tersebut. Kabel WiFi yang melintang di atas jalan diduga tersangkut bagian atas kendaraan molen hingga akhirnya tertarik dan menjuntai ke badan jalan.
“Saya posisi tepat di belakang mobil molen. Tiba-tiba kabel yang tersangkut itu turun dan mengenai stang serta kaca spion motor saya. Saya langsung hilang keseimbangan dan terjatuh,” ungkap Kamil dari ruang perawatan.
Korban mengaku tidak sempat menghindar karena kejadian berlangsung sangat cepat. Benturan keras membuat dirinya tidak sadarkan diri di lokasi kejadian sebelum akhirnya dievakuasi warga.
“Saya sampai sekarang masih kesakitan. Bahu saya patah dan banyak luka di tubuh. Saya bingung harus mengadu ke siapa karena belum ada pihak yang datang bertanggung jawab,” ujar korban dengan nada lemah.
Senada dengan korban, saksi mata yang berada tepat di belakang kendaraan korban membenarkan kronologi kejadian tersebut.
Menurutnya, kabel yang tersangkut di mobil molen langsung tertarik turun ke jalan dan mengenai kendaraan korban.
“Semuanya terjadi sangat cepat. Kabel itu memang terlihat rendah. Setelah tersangkut mobil molen, langsung menjuntai ke bawah dan mengenai motor korban,” ujar saksi.
Korban sempat dibawa ke klinik terdekat dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun karena tidak terdapat dokter di klinik tersebut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Vincentius di Jalan Ponegoro, Singkawang, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Hingga kini korban masih menjalani perawatan dan pemulihan. Belum ada pihak yang datang memberikan pertanggungjawaban ataupun bantuan kepada korban maupun keluarganya.
Peristiwa ini pun memicu reaksi keras dari masyarakat sekitar. Warga mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah, DPRD, Dinas Perhubungan, hingga aparat kepolisian terhadap pemasangan kabel utilitas yang dinilai semrawut dan membahayakan pengguna jalan.
“Kalau kabel bisa sampai rendah seperti itu, berarti pengawasannya patut dipertanyakan. Pemerintah jangan hanya diam setelah ada korban,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian.
Warga lainnya juga menilai banyak kabel internet di sejumlah ruas jalan Kota Singkawang dipasang tanpa memperhatikan standar keamanan.
“Kabel-kabel sekarang semrawut, menjuntai di mana-mana. Ini bukan pertama kali dikeluhkan masyarakat. DPRD, Dishub, dan instansi terkait seharusnya turun melakukan pengawasan sebelum ada korban,” kata warga lainnya.
Masyarakat bahkan mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dari pemerintah daerah terhadap perusahaan penyedia layanan internet yang memasang jaringan kabel di kawasan permukiman dan jalan umum.
“Kalau memang ada izin, apakah pemasangannya juga diperiksa? Jangan sampai masyarakat jadi korban akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan,” tambah seorang tokoh masyarakat setempat.
Sesuai ketentuan umum dan aturan teknis telekomunikasi, pemasangan kabel fiber optik wajib memperhatikan standar keselamatan, termasuk tinggi kabel dari permukaan jalan yang umumnya minimal 5 hingga 6 meter agar tidak membahayakan kendaraan yang melintas.
Selain itu, penyelenggara jaringan telekomunikasi diwajibkan mengantongi izin resmi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta mematuhi standar teknis dan tata ruang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, pemasangan jaringan tanpa izin maupun kelalaian yang menimbulkan kerugian terhadap masyarakat dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Bahkan apabila kelalaian tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas, pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Masyarakat berharap pemerintah Kota Singkawang bersama DPRD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kominfo, dan aparat kepolisian segera melakukan investigasi serta penertiban terhadap kabel-kabel utilitas yang dianggap membahayakan keselamatan publik.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia layanan internet maupun instansi terkait mengenai dugaan kelalaian pemasangan kabel yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Johanes Sitorus
SUMBER : KORBAN