banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Raih Predikat “Sangat Baik” Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Bidik WBK-WBBM

Medan,Bencana.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Labuhanbatu itu berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Kemenimipas Sumut. Drs. Yudi Suseno Bc.IP, S.Pd., M.Si. Kepada Lapas Kelas IIA Rantauprapat diwakili Kepala Urusan Umum Ari Juanda Munthe, S.H., M.H. untuk menerima apresiasi tersebut, di Kantor Kanwil Kemenimipas Sumut, Jalan Putri Hijau No.4, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (5/6/2026).

Bukti Komitmen Pelayanan Transparan dan Akuntabel Pencapaian predikat “Sangat Baik” ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bukti nyata komitmen seluruh jajaran Lapas Rantauprapat dalam menerapkan prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Penilaian Ombudsman RI dilakukan menggunakan standar operasional yang ketat. Indikator utamanya adalah tingkat kepuasan masyarakat dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan/WBP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari layanan kunjungan, pendaftaran, hingga pembinaan kepribadian, semua dinilai masuk kategori terbaik.

Dalam kesempatannya, Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Khairul Bahri Siregar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil kerja tim yang solid.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran. Predikat ‘Sangat Baik’ dari Ombudsman RI ini tidak membuat kita berpuas diri, melainkan menjadi motivasi dan tanggung jawab besar untuk terus mempertahankan serta meningkatkan standar pelayanan publik di Lapas Rantauprapat,” tegas Khairul Bahri.

Ia menambahkan, momen ini juga menjadi penegasan arah kebijakan Kemenimipas agar seluruh jajaran pemasyarakatan mengedepankan integritas, sinergi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“ Berbekal penghargaan ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat kini semakin optimis melangkah ke tahap selanjutnya yakni pembangunan Zona Integritas.

Target jelas sudah dipasang, lembaga pemasyarakatan ini menargetkan segera meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani/WBBM. Tujuannya satu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat serta WBP. (Paris Harahap,S,H).

Anda mungkin juga menyukai :