Labura, Bencana.co.id – Aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Masyarakat Berangir (AMMBER) di PTPN IV Kebun Brangir Regional II, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Kamis (30/7/2026) dihadang oleh sekelompok ibu-ibu yang diduga merupakan istri para pekerja kebun.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa AMMBER yang hendak menyampaikan aspirasi terhalang saat hendak memasuki kantor kebun. Kehadiran ibu-ibu tersebut membuat suasana sempat memanas.
” Ini jelas bentuk adu domba. Kami datang baik-baik menuntut hak, bukan mau bentrok dengan ibu-ibu,” ujar Ketua AMMBER, Paris Harahap, S.H., M.H.
Menurut AMMBER, aksi ini dilakukan untuk menyoroti persoalan yang diduga panen buah mentah dan tuntutan hak-hak masyarakat di wilayah PTPN IV.
AMMBER menyayangkan jika benar ada pihak yang mengerahkan ibu-ibu untuk menghadang aksi.
” Kami menghormati ibu-ibu pekerja. Tuntutan kami hanya kepada manajemen,” tegas Paris.
Di tengah aksi, Humas PTPN IV Regional II, M.A. Pakpahan menyatakan bahwa pihaknya bekerja sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak melakukan panen buah mentah.
Atas pernyataan tersebut, massa aksi menilai pernyataan Humas diduga tidak sesuai fakta
dan diduga mencederai ketentuan Permentan RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Budidaya Kelapa Sawit yang Baik.
AMMBER juga berharap aparat keamanan dapat bersikap netral dan menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Manager Kebun PTPN IV Brangir Regional II belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penghadangan oleh ibu-ibu tersebut. (Tim Redaksi)