banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Tanggapi Pemberitaan, Pihak THM “ATR” di Jalan Baru By Pass Rantau Selatan Beri Klarifikasi Lewat Status WA

Labuhanbatu, Bencana.co.id – Sehari setelah pemberitaan terkait dugaan operasional tempat hiburan malam berinisial “ATR” tanpa izin keramaian di Jalan Baru By Pass, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, muncul reaksi dari pihak yang diduga pengelola.

Melalui status WhatsApp pada Sabtu 08/08/26 sekitar pukul 07. 49 WIB, akun dengan nama “BG AGUS ATR” mengunggah pernyataan yang ditujukan kepada wartawan Bencana.co.id Paris Harahap.

Dalam status tersebut tertulis, “PARIS HARAHAP, INI NOMOR KU 0812 6320**** KOK ADEK KU KAU INTIMIDASI..?? (ada Bukti Chat)”. kemudian, akun yang sama juga mengunggah status berisi, KALAU KAU SANGGUP, FIGHT AJA SAMA ADEK KU… GIMANA KIRA2..?? Cocok Boss.??” tulisnya.

Terkait hal tersebut, Paris Harahap menegaskan bahwa proses konfirmasi yang dilakukan kepada pihak “ATR” merupakan bagian dari tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Ia juga menyatakan tidak ada unsur intimidasi dalam proses peliputan.

“Konfirmasi kami lakukan secara profesional dan sesuai kode etik. Kami terbuka untuk hak jawab dari pihak manapun,” ujar Paris.

Selain soal izin, warga juga resah mereka menduga tempat tersebut kerap dijadikan lokasi peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

“Udah lama kami resah bang. Sering ada anak muda keluar masuk malam-malam. Katanya ada jual pil,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada wartawan,Sabtu 8/8/2026.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lokasi Jalan Baru By Pass, tempat karaoke “ATR” tetap beroperasi seperti biasanya.

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Organ Sembiring, S.H. terkait status izin dan keresahan warga. Pihak redaksi Bencana.co.id juga telah membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pengelola “ATR”.

Warga berharap aparat terkait segera melakukan pengecekan agar aktivitas usaha hiburan di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. (IP/O9)

Anda mungkin juga menyukai :