banner 336x280

‘UK’ Otak Pelaku Penculikan NH Warga Mualmas Sigambal Hingga Babak Belur, Para Pelaku Belum di Tangkap

Labuhanbatu, Bencana.co.id – UK, warga Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi otak pelaku penculikan terhadap salah seorang berinisial NH warga Mualmas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

banner 500x350

Pasalnya, NH diculik oleh sejumlah orang di rumahnya dan di aniaya sampai babak belur dengan tangan di borgol. Namun para pelaku belum di tangkap.

Kejadian bermula, Rabu, (4/3/2026) malam, sekitar pukul 01.00 wib NH di culik menggunakan 2 mobil pribadi Toyota Rush putih dan Honda Brio warna hitam. Aksi premanisme terbilang sadis yang membuat korban mengalami trauma dan kasus ini menjadi perhatian publik disaat masyarakat sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H yang lalu.

Tak terima atas dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/364/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara tertanggal 5 Maret 2026.

Ditempat terpisah, kepada Media, ibu korban Suyanti (48) saat di mintai tanggapan terkait diduga penculikan dan penganiyaan anaknya mengatakan. Selasa (10/3/2026).

“ Ya bang, anak saya di culik dan di aniaya sampai banak belur, malam itu ada 2 mobil yang membawa anak saya, mobil Toyota Rush putih dan Honda Brio warna hitam, setelah beberapa jam berlalu penculikan, anak saya di antarkan kembali kerumahnya dengan posisi tubuh berdarah dengan luka-luka.

Motifnya, katanya anak saya di tuduh melakukan pelemparan kaca mobil milik diduga bandar narkoba inisial UK di daerah Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

“ Saya meminta dan memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya,S,I,K.Ms,i melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman S.Tr.K., S.I.K untuk menangkap para pelaku dan otak otak pelakunya,” pungkasnya.

Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Labuhanbatu, Alfa Dio Kurnia Rifki mengatakan akan mendesak Polres Labuhanbatu menangkap terduga pelaku penganiayaan NH

” Kita akan melakukan aksi damai menyuarakan keadilan agar para pelaku penculikan dan penganiyaan agar segera di tangkap, dan ini tidak bisa di biarkan, saya menilai ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” kata Dio.

Penasehat Hukum korban, Khairuddin Hasibuan S.H., M.H dari LBH Bumi Hukum Sejahtera akan mengawal proses hukum dan membuka seluas luasnya perkara ini,” ungkapnya singkat.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman S.Tr.K., S.I.K saat dikonfirmasi melalui pesan pesan Whats app mengatakan. ” dalam proses y,” akunya (Paris Harahap, S,H)

Anda mungkin juga menyukai :