banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Tak Indahkan Perintah Kapolri Berantas Narkoba, Kapoldasu Diminta Copot Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu,Bencana.co.id – AKP Samsul Bahri Dalimunthe S,H.,M,H, Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, lebih memilih bungkam ketimbang menjelaskan perkembangan tindak lanjut terkait dugaan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya berinisial NAPI.

Padahal sebelumnya, Senin 15/6/2026, Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu AKP Samsul
Bahri Dalimunthe,SH.,M,H mengaku akan menindaklanjuti adanya informasi maraknya dugaan peredaraan narkoba tersebut, namun ketika ditanya lebih lanjut sudah sampai dimana proses penanganan tersebut, dirinya enggan berkomentar, Selasa 16/6/2026.

Terpisah, Praktisi Hukum Sumatra Utara Hengki, S,H.,M,H angkat bicara terkait tidak adanya tindak lanjut dari Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu terkait dugaan maraknya peredaraan narkoba tersebut.

“Ada apa dengan Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, Kenapa sampai sekarang diduga badar narkoba bebas beroperasi di wilayah hukumnya yang di sebut-sebut berinisial NAPI,” tegasnya.

Ia meminta agar Polsek Bilah Hulu jangan menutup mata terkait maraknya dugaan  peredaran narkoba jenis sabu di wilkumnya. “Pak Kapolsek jangan tutup mata. Tindak dengan tegas pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu diantaranya narkoba,” pungkasnya.

Tak hanya itu, tambah Hengki, Secara tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Salah satu yang paling tegas disebutkan adalah narkoba. Ia juga memerintahkan agar menangkap para pelaku serta bandar berikut oknum-oknum yang membekingi dibelakangnya.

Bahkan, mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi dan akan mencopot dari jabatanya bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Namun perintah Kapolri sepertinya tak diindahkan dan dianggap enteng sebelah mata oleh Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, dengan diduga maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Sehingga, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. diminta agar mencopot Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu AKP Samsul Bahri Dalimunthe, S,H.,M,H serta mengevaluasinya.

“Kita butuh polisi jujur yang dapat menegakkan supremasi hukum sehingga berkeadilan demi kepentingan umum. Saya minta agar Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu segera turun kelapangan agar mengkroscek adanya dugaan peredaran narkoba di wilkum tersebut,” tegasnya.

Hengki menilai, bahwa Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu tidak becus dalam bekerja sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, karena sampai saat ini inisial NAPI belum di tangkap,”pungkasnya.(Paris Harahap,S,H)

Anda mungkin juga menyukai :