banner 336x280

2 Pria Curanmor Dan Seorang Pria Penadah, Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, Bencana.co.id -Satreskrim Polres Labuhanbatu tangkap dua orang pria terduga pelaku curanmor inisial WS 25 tahun dan inisial YS 28 tahun di Kelurahan Padang Matinggi Kecanatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dan satu orang pria terduga penadah curanmor inisial TS 28 tahun di Keluran Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

banner 500x350

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan bermula korban atau pelapor Jumari warga Dusun Pondok Ladang Kelurahan Afdeling I Kecamatan Bilah Barat melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ Pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 sekira pukul 16.00 Wib yang sedang diparkiran di halaman Mesjid Al-Akmal Dusun Pondok ladang untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar

Setelah korban selesai sholat lalu saat mau pulang melihat sepeda motor ditempat Parkiran sudah tidak ada lalu korban bersama Jamaah Mesjid mencek CCTV milik Mesjid lalu terlihat seorang pelaku sedang melakukan Pencurian terhadap sepeda motor miliknya dan petugas langsung mengantongi identitas dan ciri – ciri pelaku sesuai di dalam CCVT dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih Kurang Rp. 7.000,000 dan merasa keberatan hingga membuat Laporan ke Polres Labuhanbatu.

Satreskrim Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Teuku Rivanda Ikhsan memerintahkan tim opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 03.00 Wib Tim mendapat informasi bahwasanya di duga pelaku curanmor sedang berada TKP penangkapan Kemudian Team langsung menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 04.00 wib Team berhasil mengamankan Tersangka inisial WS (pelaku utama).

Lanjutnya, Setelah di interogasi Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian sepeda motor bersama temannya Inisial YS di Halaman mesjid Al-Akmal Pondok Ladang dan menjualnya Ke Tersangka penadah inisial TS seharga Rp. 1.500.000.

Kemudian Team melakukan pengembangan dan sekira pukul 05.00 wib Team berhasil mengamankan tersangka penadah TS serta barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ dan sekira pukul 06.00 wib Tim berhasil mengamankan Tersangka YS dan Tersangka YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor ditempat lainnya dan petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya dan saat ini Para tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Tutup Kasihumas. (Paris Harahap, S,H)

Anda mungkin juga menyukai :