banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Bom Molotov Hantam Barbershop di SM Raja, 4 Terduga Pelaku Dibekuk Tim Gabungan

Labuhanbatu, Bencana.co.id – Dini hari yang mencekam terjadi di Jalan SM. Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa 9/6/2026 sekitar pukul 02.30 WIB, barbershop “Pleasure” dilempar bom molotov. Api seketika melahap bangunan dan melukai 2 orang di dalamnya.

Gerak cepat ditunjukkan Satreskrim Polres Labuhanbatu. Bersama Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satgas Densus 88 Anti Teror Polri Sumut, 4 terduga pelaku berhasil diringkus kurang dari 1×24 jam di wilayah Kota Medan.

Keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial RHZ 24 tahun, SDP 21 tahun, AF 23 tahun, dan RH 22 tahun. Sementara 1 terduga pelaku lain berinisial F 23 tahun masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang DPO.

Penyelidikan awal mengungkap motif sakit hati. Pada 2/6/2026, terduga pelaku RHZ mendatangi barbershop milik korban Mahdan Ali Husein Pohan untuk menagih utang ke mantan pacarnya. Teguran dari pemilik barbershop memicu cekcok mulut. RHZ pergi dengan rasa tidak terima.

Delapan hari berselang, 8/6/2026 malam, RHZ bersama 4 rekannya tiba di Rantauprapat mengendarai mobil. Mereka membeli 4 botol bir dan merakitnya jadi bom molotov. Pukul 02.30 WIB, kelima terduga pelaku mendatangi lokasi dan melempar bom secara bergantian ke bangunan barbershop.

Akibatnya, korban Mahdan Ali Husein Pohan dan Akdela Amaroz Ananta Pohan mengalami luka bakar dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.

Polisi mengamankan pecahan botol, 5 unit HP, 1 unit mobil Daihatsu Ayla BK 1762 AEY, serta pakaian dan barang lain yang diduga dipakai saat kejadian.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 308 Ayat 2 Jo Pasal 20 Ayat 1 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran. Ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres KOMPOL PS. Simbolon, S.H. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Labuhanbatu.

“Pengejaran terhadap 1 terduga pelaku yang masih DPO terus kami lakukan. Kami minta masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor ke polisi terdekat,” tegasnya saat konferensi pers, sabtu (13/6/2016). (Paris Harahap,S,H)

Anda mungkin juga menyukai :