Labura, Bencana.co.id – Seorang pria, inisial ER (28) warga Kampung Maisuta Deda Ranca Mulia Kecamatan Patok Besi Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat berhasil di tangkap oleh tim opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Pasalnya, ER nekat bertransaksi narkoba sabu di Jalan, KH Ahmad Dahlan, Link III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), rabu (15/10/2025).
Dari tangannya, Pada saat di tangkap, tim opsnal yang dipimpin IPDA Ramadhan Hilal berhasil mengamankan barang bukti (Barbut) dari kantong celananya berupa 1 bungkus plastik klip transparan besar, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,57 gram.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S,I,K.M,H melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani, S,H.M,H menjelaskan kronologis singkat.
“ Tim opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.
Lalu, Saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal bersama tim lakukan
penyelidikan dan pemantauan di lokasi, tidak perlu menunggu lama, tim melihat 2 orang datang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam,” ucap Kapolsek.
Tah hanya itu, Tambah Kapolsek. Karena tim opsnal Polsek Kualuh Hulu sudah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, mereka pun langsung di berhentikan. Tim mendekati sepeda motor tersebut, akan tetapi, sepeda motor yang di kendarai terduga pelaku langsung tancap gas.
“ Sepertinya mereka tau hendak mau ditangkap, spontan. Tim pun langsung menarik 1 orang yang duduk di belakang dan berhasil ditangkap, temannya berhasil melarikan diri.
Setelah di interogasi, terduga pelaku mengatakan bahwa barang bukti (Barbut) dia peroleh dari temannya yang melarikan diri, panggilan namanya ‘BANG’.
Tim melakukan pengejaran terhadap yang bernama BANG tersebut, namun tim tidak berhasil menemukannya, terhadap 1 orang terduga pelaku yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) berikut barang bukti (Barbut) dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Paris Harahap,S,H)