Labuhanbatu, Bencana.co.id – Polres Labuhanbatu menutup Operasi Antik 2026, Polsek Kualuh Leidong dengan capaian 2 Laporan Polisi. Operasi yang berlangsung 21 hari, mulai 13 Mei sampai 2 Juni 2026 itu hanya menjerat 2 tersangka kasus narkoba.
Hasil minim itu memicu sorotan dari aktivis. Diyo, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum – AMPH Labuhanbatu Raya, menilai penindakan belum maksimal.
“Wilayah Hukum Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu masih sering dipersepsikan masyarakat sebagai wilayah yang memiliki persoalan narkotika yang cukup serius,” ungkap Diyo kepada Bencana.co.id, kamis (4/62026).
Tak hanya itu, tambah Diyo, Operasi Antik Fokus Berantas Narkoba, karena merupakan operasi kepolisian berskala nasional yang rutin digelar Polda jajaran. Sasarannya jelas, memberantas peredaran, penyalahgunaan, dan jaringan narkoba di wilayah hukum masing-masing.
Selama 21 hari, Polsek Kualuh Leidong mengklaim sudah melakukan upaya preventif dan penegakan hukum. Namun dari catatan resmi, hanya 2 LP yang berhasil dibuat dengan 2 orang tersangka.
Pernyataan Diyo menyasar wilayah hukum berbeda, yaitu Polsek Kualuh Hulu. Meski mencapai target sebayak 7 LP dan 7 tersangka, pada saat operasi antik 2026, Kualuh Hulu dinilai masih banyak perederan nerkoba di sana.
Ini jadi pekerjaan rumah besar bagi Polsek Kualuh Hulu dan Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu, Publik kini menunggu langkah lanjutan, apakah akan ada operasi susulan yang lebih masif, penguatan intelijen, atau evaluasi strategi penindakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kualuh Leidong dan Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait evaluasi hasil Operasi Antik 2026 di wilayah Kualuh. (Paris Harahap, S,H)