banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Masyarakat Labusel Minta Kepastian Hukum Penanganan Laporan Polisi, Kasat Reskrim Beri Penjelasan

Labusel, Bencana.co.id – Masyarakat Labuhanbatu Selatan meminta kepastian terkait penanganan dan penyelesaian setiap laporan polisi. Warga mempertanyakan apakah ada laporan yang belum ada kejelasan penanganannya hingga saat ini.

Sejak dipimpin AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H. sebagai Kasat Reskrim Polres Labusel, masyarakat berharap penanganan kasus berjalan lebih signifikan dan transparan sesuai prosedur hukum.

Salah satu kasus yang sering dilaporkan warga adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tindak pidana yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004. Warga mempertanyakan apakah seluruh laporan terkait kasus tersebut telah diselesaikan. Setiap hari terlihat masyarakat datang membuat pengaduan terkait kasus yang mereka alami sendiri.

“Kami ingin tahu, apakah ada Laporan Polisi yang mengendap. Jikalau ada, kami juga ingin tahu apa masalahnya,” ujar warga yang identitasnya dirahasiakan, kepada wartawan, Rabu 10/6/2026.

Tak hanya itu, “kami ingin wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan benar-benar melakukan penegakan supremasi hukum yang adil dan tidak pandang bulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, wartawan telah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H. Ia mengatakan, Rabu 10/6/2026:

“Kasus yang paling banyak itu adalah pelecehan dan tipiring mencuri sawit. Kalau KDRT terkait pencabulan. Kalau terkait penyelesaian laporan polisi itu bertahap dan berproses.

Ada yang penyelidikan dan ada yang penyidikan. Ada tersangkanya melarikan diri, saksinya ketika kita panggil tidak mau hadir padahal untuk klarifikasi,” pungkasnya. (Paris Harahap,S,H.)

Anda mungkin juga menyukai :