banner 336x280

Babak Belur, ‘NH’ Warga Mualmas Sigambal di ‘Culik’, Diminta Kapolres Labuhanbatu Tangkap Otak Pelaku 

Labuhanbatu, Bencana.co.id – Inisal NH Warga Mualmas Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu diduga di culik oleh sejumlah orang di rumahnya dan di aniaya nyaris babak belur.

banner 500x350

Kejadian bermula, Rabu, (4/3/2026) malam, sekitar pukul 01.00 wib NH di culik menggunakan 2 mobil pribadi Rush putih dan Brio warna hitam dengan tangan di borgol.

Aksi premanisme terbilang sadis yang membuat korban mengalami trauma menjadi perhatian publik disaat masyarakat sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H.

Tak terima atas dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/364/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara tertanggal 5 Maret 2026.

Ditempat terpisah, kepada Media, ibu korban Suyanti (48) saat di mintai tanggapan terkait diduga penculikan dan penganiyaan anaknya mengatakan. Selasa (10/3/2026).

“Saya tak terima, malam itu ada 2 mobil yang membawa anak saya, mobil Rush putih dan Brio warna hitam, setelah beberapa jam berlalu penculikan, anak saya di antarkan kembali kerumah nya dengan posisi sekujur tubuh berdarah dengan sejumlah luka-luka.

Motifnya, katanya anak saya di tuduh melakukan pelemparan kaca mobil milik  diduga bandar narkoba di daerah Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Saya meminta dengan memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya,S,I,K.Ms,i melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman S.Tr.K., S.I.K untuk menangkap para pelaku dan otak otak pelakunya,” pungkasnya.

Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Labuhanbatu, Alfa Dio Kurnia Rifki mengatakan akan mendesak Polres Labuhanbatu menangkap terduga pelaku penganiayaan NH

” Kita akan melakukan aksi damai   menyuarakan keadilan agar para pelaku penculikan dan penganiyaan agar segera di tangkap, dan ini tidak bisa di biarkan, saya menilai ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” kata Dio.

Penasehat Hukum korban, Khairuddin Hasibuan S.H., M.H  dari LBH Bumi Hukum Sejahtera akan mengawal proses hukum dan membuka seluas luasnya perkara ini,” ungkapnya singkat.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman S.Tr.K., S.I.K saat dikonfirmasi melalui pesan pesan Whats app mengatakan.

” dalam proses y,” akunya (P9)

Anda mungkin juga menyukai :