banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Pelajar 16 Tahun Meninggal Diduga Tersengat Kabel di Waterboom Labuhanbatu, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Pengelola

Labuhanbatu, Bencana.co.id – Seorang pelajar inisial R 16 tahun, warga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik di area Waterbom Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu 11/7/2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat korban bersama teman-temannya berkunjung ke Waterbom untuk mengisi libur sekolah. Berdasarkan keterangan keluarga, kabel listrik dalam kondisi terkelupas berada di area luar kolam, bukan di dalam air.

“Anak saya, R bersama teman-temannya datang ke Waterbom sekitar jam 12.00 WIB untuk berenang. Setelah selesai mandi dan naik dari kolam menuju area luar, R diduga tanpa sengaja menginjak kabel yang rusak itu. Seketika langsung tersengat,” ujar N, ayah korban.

Akibat sengatan tersebut, R langsung terkapar dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong.

“Pas saat dibawa ke RSUD anak saya sudah tidak bernyawa,” kata N nada pilu.

Saat ini jenazah R masih berada di kamar jenazah RSUD Rantauprapat bersama keluarga, menunggu untuk dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Ayah korban menjelaskan, R berusia 16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar yang akan naik ke kelas 2 di salah satu sekolah luar daerah. Saat kejadian, R sedang berada di kampung halaman karena libur sekolah yang telah berlangsung sekitar tiga minggu.

Sebagai orang tua korban, N meminta pertanggungjawaban dari pihak pengelola Waterbom atas kejadian tersebut. Ia juga mengatakan bahwa istrinya sedang ke Polres Labuhanbatu membuat pengaduan agar dilakukan penyelidikan menyeluruh.

” Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola Waterbom. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kejadian ini dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. belum menjawab walau sudah dikonfirmasi.
Sedangkan pihak pengelola Waterbom tersebut belum dapat terkonfirmasi. (**)

Anda mungkin juga menyukai :