Labuhanbatu, Bencana.co.id – Tempat Hiburan Malam (THM) Illusion di Jalan Kayu Raja By Pass Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu diduga tempat penikmat dan peredaran narkoba, Serta tidak memiliki izin keramaian dari Polres Labuhanbatu.
” Untuk itu diminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK.MH jangan diam mengenai hiburan malam Illusion tidak berizin, Dan diduga tempat Narkoba, untuk itu di harapkan agar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK.MH Agar menutup tempat hiburan malam (THM) tersebut.
Permintaan itu disampaikan oleh Ustadz Alfan, S,E yang merupakan salah seorang pengurus Al-Uois Labuhanbatu pada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Tak hanya itu, Tambah Alfan, Tempat hiburan malam Illusion tersebut kenapa dibiarkan beroperasi, Harusnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan aparat penegak hukum melakukan razia skala rutin untuk tidak memberikan ruang kepada pengusaha tersebut untuk beroperasi karena masyarakat sudah resah.
” Sebelumnya, Secara tegas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Sumut memimpin pembongkaran gedung tempat hiburan malam berupa diskotek disinyalir menjadi sarang narkoba atas keresahan masyarakat.
Karena itu merupakan bagian komitmen dalam langkah tegas untuk membersihkan tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi tempat narkoba.
Namun, Sepertinya Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK.MH terkesan bermain- main dengan adanya hiburan malam Illusion tersebut hingga saat saat ini masih beroperasi,” pungkas Alfan.
Sementara itu, Sampai saat ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK.MH masih belum menjawab konfirmasi awak media ini. (Paris Harahap, S,H)