Langkat, Bencana.co.id – Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengingatkan seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia untuk tidak terlibat dalam praktik backing tindak kejahatan. Peringatan itu disampaikannya saat menghadiri Family Gathering PWI se-Sumatera Utara di Zona Garden, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu 4/7/2026.
Dalam sambutannya, Akhmad Munir mengapresiasi kekompakan PWI Sumut di bawah kepemimpinan Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara Parianda Sanik, S.E.
“Terima kasih, teman-teman. Dalam suasana ceria, tentu pertemuan ini adalah bagian utama yang bagi kita sangat penting untuk memastikan secara organisasi PWI kita berjalan secara formal dan penuh kebersamaan,” ujar Akhmad Munir.
Ia menyebut PWI sebagai organisasi besar dengan jaringan hampir di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia. Karena besarnya organisasi ini, ia menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan.
“Kita harus bangga kepada Korps Persatuan Wartawan Indonesia. Ini organisasi yang kalau kita mau, dengan sekejap mata kita bisa mendirikan partai politik. Tapi kita tetap berkomitmen menjaga marwah bahwa kita adalah bagian yang harus menjaga profesi wartawan, memiliki harga diri, martabat, dan kehormatan yang tinggi di mata masyarakat,” lanjutnya.
Akhmad Munir juga menyampaikan rasa syukur karena PWI yang sebelumnya sempat terbelah kini telah bersatu kembali.
“Alhamdulillah saat ini PWI seluruhnya telah bersatu, kompak, dan solid. Untuk itu kami atas nama PWI Pusat mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sumatera Utara yang telah berhasil menjaga kekompakan ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketum PWI Pusat secara tegas mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam kejahatan, khususnya narkoba dan judi.
“Ini perlu dijaga. Saya mengingatkan bahwa sebagai anggota PWI ini adalah mandat organisasi untuk turut menjaga marwah profesi dan marwah organisasi. Sekarang ini ada gejala, ada fenomena wartawan-wartawan terlibat atau berkolaborasi dengan narkoba,” katanya.
Ia merinci dua hal yang harus dihindari anggota PWI. Pertama, jangan sampai menjadi backing atau menghalangi petugas dalam melaksanakan penertiban. Kedua, apalagi jangan sampai terlibat baik sebagai pemakai atau sebagai pengedar. Fenomena ini sudah ada di beberapa daerah. Dan diketahui Sumut adalah daerah yang rentan terhadap ancaman bahaya narkoba,” jelas Akhmad Munir.
“Jangan sampai terlibat atau membantu dalam bisnis kriminal yang bernama judi. Dua bisnis itu memiliki jaringan yang sangat luas dan banyak bersentuhan dengan kita,” tambahnya.
Ia menegaskan, wartawan harus menjalankan tugas jurnalistik yang baik dan benar, patuh pada kode etik jurnalistik, serta menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Akhmad Munir juga mengumumkan kebijakan pemutihan Kartu Tanda Anggota KTA PWI.
“Kami akan melakukan pemutihan kepada seluruh anggota PWI. Jadi teman-teman yang memiliki KTA mati sejak beberapa tahun yang lalu, silakan diperpanjang periodenya paling telat pada akhir tahun 2026,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Sumut Parianda Sanik, S,E Dalam sambutannya juga menyampaikan beberapa agenda penting organisasi ke depan. Ia menegaskan komitmennya untuk menggelar konferensi secara demokratis dan terbuka.
“Di bulan 10 akan kita gelar. Saya ingatkan kepada kawan-kawan semua untuk menjaga etika selama proses konferensi dengan tidak boleh membully. Kita semua keluarga besar. Siapa pun yang mau maju, silakan. Jangan diejek, jangan difitnah. Karena apa yang kita lakukan sekarang itu berbekas,” pungkas Parianda.
Tah hanya itu, tambah Parianda, tidak boleh ada yang dibatasi. Sejauh persyaratannya terpenuhi. Inilah forumnya untuk menunjukkan kita punya kemampuan, kita punya kemauan. Saya sudah sampaikan sama kawan-kawan pengurus, buka selebar-lebarnya. Umumkan siapa pesertanya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Parianda. (Team- redaksi)