banner 336x280

Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Bagak Sahwa Berlangsung Damai

Singkawang, Bencana.co.id – Sengketa tanah di Kelurahan Bagak Sahwa Kecamatan Singkawang Timur, Kamis (23/10/2025) siang antara pemohon Mariani dan Termohon Markus Mulyadi berakhir dengan penandatanganan kesepakatan damai.

banner 500x350

Mufakat tersebut dihadiri oleh Lurah Bagak Sahwa FERYANTO HB, S.H , M.H , NL.P, BABINSA, Kasi Pemerintahan, Paralegal Posbankum Kelurahan Bagak Sahwa, Saksi Saksi Dan Ketua RT.

Setelah melalui mediasi yang cukup panjang akhirnya para termohon dan pemohon menempuh jalan damai yang tertuang dalam notulen perdamaian No.500.17.4.1/25/Mediasi/2025.

Tak hanya di hadiri oleh pejabat kelurahan hingga daerah, para saksi serta unsur paralegal posbankum kelurahan juga turut hadir guna memperkuat nota kesepakatan damai tersebut.

Dalam Kegiatan Mediasi tersebut Lurah Bagak Sahwa selaku Mediator yang telah Memiliki Sertifikat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, Telah melaksanakan Tahapan Mediasi dari Tahapan 1, 2,3, dan Ke 4 (Mediasi Lapangan) dan selanjutnya Mediasi Ke 5 dan Para Pihak Berhasil di Mediasi oleh Mediator dan telah Menanda tangani Berita Acara Perdamaian, secara musyawarah dan Mufakat dengan Kekeluargaan.

Kontributor : Edy

Anda mungkin juga menyukai :