banner 336x280

Ilham Hasibuan Laporkan Akun Tiktok ‘Rio Tan’ Ke Polres Labuhanbatu, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Oplus_16908288

Labuhanbatu, Bencana.co.id – Ilham Hasibuan Warga Padang Pasir, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, datangi Polres Labuhanbatu melaporkan akun tiktok ‘Rio Tan’ dengan Laporan Polisi LP/B/1544/X11/2025/SPKT/
POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, selasa (9/12/2025) yang diduga pencemaran nama baik.

banner 500x350

Kejadian bermula, masih sebut Ilham. Postingan tersebut yang di unggah pada Senin (8/12/2025) menyangkut namanya sudah viral di media sosial di akun tiktok ‘Rio Tan’ yang diduga mengatakan kalau dirinya meminta- minta uang ke salah seorang bandar sabu-sabu yang ada di Labuhanbatu.

“ Ya bang, saya di viralkan oleh akun tiktok ‘Rio Tan’ saya di sebutnya meminta-minta uang ke salah seorang bandar sabu- sabu di Labuhanbatu, dan itu bukanlah suara saya,”sebutnya pada wartawan.

Tak hanya itu, tambahnya. Atas tuduhan itu, saya pribadi merasa di fitnah yang tidak ada saya lakukan, dan kasus ini saya serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Satreskrim Polres Labuhanbatu agar di proses sesuai Hukum yang berlaku.

“ Saya meminta kepastian Hukum terhadap diri saya, Kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,S,I,K.M,H melalui Bapak Kasat Reskirm Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda,S,I,K.M,H.

Untuk segera menindak lanjuti laporan saya, dengan memanggil pemilik akun tiktok ‘Rio Tan. Hingga nama saya bersih dari fitnahan tersebut yang di buat oleh akun tiktok tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini di kirim meja redaksi, Kasat Reskirm Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda,S,I,K.M,H dan pemilik akun tiktok ‘Rio Tan’ belum dapat terkonfirmasi. (Paris Harahap,S,H)

Anda mungkin juga menyukai :