Labuhanbatu, Bencana.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu periksa inisial MR Warga Bangunan, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (16/12/2025).
Pasalnya, MR diduga lakukan pengancaman terhadap oknum Wartawan Inisal PH Warga Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu menggunakan senjata tajam (sajam) yang berbentuk obeng huruf T ujungnya di tajamkan seperti pisau.
Kejadian bermula, sabtu (21/11/2023) sekitar pukul 00,10 wib oknum Wartawan PH bersama temannya inisial SR mengendarai sepeda motor di Jalan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tiba-tiba MR datang dari arah belakang mengunakan sepeda motornya KLX memberhentikan sepeda motor yang di kendarai oleh saya dan SR.
” Ya bang, kami di berhentikan oleh MR di Jalan Ujung Bandar, seketika MR ribut katanya saya memutuskan rezeki nya dari lapangan dan diapun langsung mengeluarkan senjata tajam yang berbentuk obeng huruf T ujungnya di tajamkan seperti pisau,” ucap PH disaksikan SR pada Wartawan, selasa (16/12/2025).
” Teman yang bersama saya yakni SR pun langsung melerai kami, takut terjadi yang hal yang tidak di inginkan, setelah kejadian itu, saya bersama teman saya SR pun langsung mendatangi Polres Labuhanbatu dan langsung cek di Tempat Kejadian Perkara(TKP) bersama Kepolisian dengan laporan polisi nomor : LP/B/1230/X/2023/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.
Saya meminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S,I,K.MH dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda, S,I,K.M,H agar segera menetapkan MR sebagai tersangka berdasarkan saksi yang melihat kejadian dimana MR mengancam oknum Wartawan PH mengunakan senjata tajam (sajam),” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda, S,I,K.M,H melalui penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu Brigpol Azhar ketika di konfirmasi melalui telpon seluler membenarkan atas pemeriksaan MR tersebut.
” Ya bang, sudah kita periksa, mungkin besok akan kita gelar perkara, dan semua tergantung perintah pimpinan,” imbuhnya. (P9)