banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Merasa Nama Baik Dicemarkan Terkait Proyek Dapur MBG, Sherly Ingga Setiawati Tempuh Jalur Hukum

BANJAR, Bencana.co.id – Polemik proyek pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjar terus bergulir. Setelah sebelumnya muncul laporan dugaan penipuan terkait proyek tersebut, kini Sherly Ingga Setiawati melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar, Rabu (22/7/2026).

Didampingi suami dan kuasa hukumnya, Sherly menyatakan laporan itu diajukan karena merasa dirugikan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tuduhan dugaan penipuan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi proyek yang menurutnya telah dibangun hingga selesai.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sherly menjelaskan proyek dapur MBG bermula dari komunikasi dengan Mahdalena Aliani pada akhir 2025. Ia mengaku membantu menyediakan lokasi pembangunan di Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, hingga proses pembangunan berjalan.

Sherly mengklaim bangunan dapur telah rampung pada Maret 2026 dan siap dioperasikan. Ia juga menyebut telah mengeluarkan dana yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan dana yang diterima dari pihak Mahdalena untuk menyelesaikan pembangunan.

“Kalau memang saya berniat melakukan penipuan, tentu tidak akan ada bangunan dapur yang berdiri. Saat ini tinggal menunggu operasional,” ujar Sherly.

Ia mengakui sempat ada permintaan pengembalian dana dari pihak Mahdalena. Namun, menurutnya, pengembalian tersebut direncanakan dilakukan setelah dapur mulai beroperasi.

Merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan tersebut, Sherly memilih membawa persoalan itu ke ranah hukum. Ia juga menegaskan tidak akan menempuh penyelesaian melalui mediasi.

“Saya merasa dirugikan. Karena itu saya menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, pihak Mahdalena Aliani melalui kuasanya telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait proyek pembangunan dapur MBG. Laporan tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian.

Dengan adanya laporan dari kedua belah pihak, perkara ini kini memasuki proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan hukum yang menyatakan pihak mana yang terbukti bersalah. Seluruh keterangan yang disampaikan masing-masing pihak masih berupa klaim dan akan diuji melalui proses penyelidikan maupun penyidikan oleh kepolisian.

(Red/Joe)

Sumber : media3.id

Anda mungkin juga menyukai :