banner 320x100 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135 banner 150x135

Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar, Sita Sabu 206,78 Gram di Torgamba

Labusel, Bencana.co.id – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 2 orang pria beserta barang bukti sabu seberat 206,78 gram.

Pengungkapan terjadi pada Senin 20/7/2026 sekira pukul 21.30 WIB di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi, S.I.K, M.H, CPHR menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi.

Disebutkan ada dua orang laki-laki dengan inisial OG dan EN yang diduga sering melakukan transaksi jual beli sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan. Hasilnya, dua orang tersangka berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan diduga berisi sabu yang disimpan di dalam 1 buah plastik warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit HP Vivo warna biru milik OG 1 unit HP Infinix warna putih milik EN, dan 1 unit Mobil Avanza warna hitam nopol BK 1644 KK.

Kedua tersangka yang diamankan yakni, OG 30 tahun, warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang EN, 43 tahun, warga Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial DIK

“Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap saudara DIK yang diduga sebagai pemasok. Kami mohon dukungan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaannya,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. (IP/09)

Anda mungkin juga menyukai :