Labusel, Bencana.co.id– Belum genap 24 jam menjabat, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR langsung tancap gas. Kapolres Labuhanbatu Selatan yang baru ini memimpin pengungkapan kasus narkotika besar di wilayahnya.
Seorang perempuan terduga pengedar, inisial K berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Labusel, Senin 13/7/2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat.
Kasus ini terbongkar berkat informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi. Warga melaporkan adanya transaksi sabu dan pil ekstasi yang kerap dilakukan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan, Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Di lokasi, petugas mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penggeledahan.
Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti:
– Sabu 39,35 gram dalam 9 paket plastik klip
– Pil ekstasi 12 butir merek Gol seberat 6,70 gram
– Uang tunai Rp10.560.000 diduga hasil penjualan
– Peralatan pakai, 2 HP, buku catatan, dompet dan tas selempang.
Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Labusel AKP Sujono membenarkan pengungkapan ini. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi laporan warga lewat Dumas Presisi. Polres Labusel berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika demi Labusel yang bersih dan aman,” tegas AKP Sujono.
Polres Labusel juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat peredaran narkoba di lingkungannya. (**)