Bencana.co.id – Badan Usaha Milik Negara PTPN IV Regional II Kebun Brangir, Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi sorotan warga. Kebun tersebut diduga melakukan pemanenan buah sawit mentah di beberapa afdeling.
Dugaan pemanenan buah mentah itu terjadi hari Jumat (24/7/2026) di Afdeling 2 dan Afdeling 3. Menurut keterangan warga, buah yang dipanen diduga belum memenuhi standar kematangan.
Seharusnya buah sawit yang siap panen memiliki yakni warna merah keoranyean dan brondol sudah jatuh ke tanah sekitar 5-10 butir per tandan. Namun buah yang dipanen masih belum layak petik.
” Yang dipanen itu buahnya masih hitam-hitam. Brondolnya belum jatuh. Biasanya kalau masak itu sudah merah dan brondolannya berserakan. Ini jelas merusak kualitas,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Jumat (25/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PTPN IV Kebun Brangir belum memberikan klarifikasi. Manager Kebun PTPN IV Brangir, Seto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Humas PTPN IV Brangir, MA Pakpahan belum juga merespons. Warga menduga, pemanenan buah mentah tersebut dilakukan karena adanya tekanan target produksi. Bahkan kuat dugaan hal itu atas perintah langsung dari Manager Kebun.
” Pasti ada perintah dari atas. Masak pemanen berani petik buah mentah kalau tidak disuruh. Kasihan nanti rendemen pabrik turun,” tambah warga.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum di Labuhanbatu Dr. Zainal Abidin Pakpahan, S.H., M.H menyebut pemanenan buah mentah dapat menurunkan rendemen CPO hingga 3-5%.
” Selain merugikan perusahaan negara, praktik ini juga diduga mencederai Good Agriculture Practices/GAP yang seharusnya diterapkan BUMN,” ujarnya.
Hingga berita ini terbit, Bencana.co.id masih berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak PTPN IV Regional II. (IP/09)