Labura, Bencana.co.id – Rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai menjamur dan bebas diperjual belikan di Desa Padang Maninjau di Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pasalnya, Hingga kini. Diduga sebuah gudang besar tempat penyimpanan ratusan ball rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai tepatnya di pinggir jalan Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara terkesan kebal dengan hukum.
Hal tersebut di ungkapkan salah seorang sumber berinisial HSN Warga setempat pada wartawan. selasa (15/4/2025).
Tak hanya itu, Sumber meminta kepada aparat penegak hukum (APH) Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu dan bea cukai Teluk Nibung Tanjung Balai jangan jadi penonton karena kegiatan mafia Ini merugikan negara dari pajak, Gudang tersebut diduga mempunyai Beck-up yang kuat diduga oknum aparat.
” Rokok yang beredar di sini merek HD, Tirani dan Lee Bold, itu di kemas sedemikian rupa untuk diedarkan di Wilayah Kecamatan Aek Kuo dan sekitarnya, di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Disebut- sebut pemilik dari gudang tersebut merupakan oknum bermarga H. Lubis Warga Padang Maninjau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Antara Gudang Rokok dan Rumah oknum bermarga H. Lubis tersebut pas berhadapan.
” Seperti macam jual kacang goreng didapat rokok-rokok itu bang, Caba saja singgah ke kios- kios disini beli rokok merek tersebut, Dengan cepat tentu abang akan dapatkan,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Praktisi hukum Labuhanbatu Raya Nasir Wardianyah Harahap, S,H mengatakan.
” Perbuatan itu sangat jelas melanggar aturan perundang-undangan tentang cukai, Kita bisa melihat rokok yang ilegal dengan ciri-ciri harga yang murah, kemudian tidak ada pita cukainya, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukkan nya (pita cukai bekas) dan atau pita cukai palsu,” ungkap Nasir.
Masih kata Nasir, Rokok Ilegal lebih sangat berbahaya bagi kesehatan karena pasti tidak akan sesuai komposisi dan takarannya.
” Tentu rokok ilegal lebih sangat berbahaya, yang legal saja berbahaya, apalagi yang ilegal tidak akan sesuai komposisi kandungannya tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu,S,H ketika di konfirmasi awak media melalui pasan what’s app. selasa (15/4/2025) belum menjawab.
Hingga kini, Pihak Bea Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai belum dapat terkonfirmasi awak media. (Paris Harahap,S,H)