Labuhanbatu, Bencana.co.id – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S,I,K.M,H sudah layak dicopot dan di evaluasi dari jabatannya, ia diduga tidak mengindahkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba.
Pasalnya, hingga kini. Peredaran narkoba sabu- sabu diduga marak di Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu terkesan tutup mata.
Menurut informasi dari seseorang yang identitasnya minta dirahasiakan mengungkapkan, kalau Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S,I,K.M,H terkesan membiarkan para pengedar sabu bermain dan tumbuh besar diwilayah hukumnya.
“Bukannya melakukan penegakan supremasi hukum untuk menangkap bandarnya, ini malah diduga turut andil membekingi bandar bermain bebas mengedarkan sabu di daerahnya dengan tidak menangkapnya,” ujar nara sumber yang enggan disebutkan namanya. Jum’at (26/9/2025).
Selain itu, ia juga mengungkapkan, sejumlah warga Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu telah mengantongi beberapa nama bandar lainnya yang mengedarkan sabu di lapangan mulai dari :
1. Jalan Padang Matinggi Kampung Jawa Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Inisial B
2. Jalan Suka Makmur Kacamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Inisial T
3. Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Inisial W
4. Jalan Aek Matio Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Inisial F
5. Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Ada 3 titik tempat beda. Inisial J, B,D dan I.
6. Jalan Baru By Pass Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Inisial R.
7. Jalan Perlayuan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, inisial H
8. Jalan Suka Rame Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, K
9. Aek Riung Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Inisial UK
10. Desa N2 Siluman Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu ada 2 titik tempat beda inisial H dan P.
11. Mualmas Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu inisial UK.
12. Pasar Gelugur Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Inisial I.
13. Jalan Rumah Sakit Umum sekitar tiang Tower Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu inisial R.
“Bahaya ini, jika benar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S,I,K.M,H terlibat dengan para bandar sabu tersebut. Jangan sampai citra positif polisi yang selama ini dinilai baik oleh masyarakat, malah rusak dan tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dengan melegalkan segala cara,” ungkapnya.
Dari informasi yang media ini terima, sudah sepatutnya Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K., M.H., mengevaluasi dan mencopot Kapolres Labuhanbatu dari jabatannya.
“Jangan sampai kinerja Kapolda Sumatra Utara yang kami nilai sudah hampir maksimal dalam melakukan penegakan supremasi hukum, malah diduga dirusak oleh ulah oknum Kapolres Labuhanbatu,” imbuhnya.
Seharusnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,S,I,K. M,H memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan rasa aman dan nyaman. Bukan malah sebaliknya diduga ikut serta membesarkan para bandar narkoba tumbuh subur di wilayahnya.
Jangan biarkan generasi penerus bangsa ini terjerumus oleh pengaruh narkoba yang dapat merusak tatanan hidup dan sosial ditengah masyarakat. Seharusnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa menjaga dan menjauhkan mereka dari bahaya pengaruh narkoba.
“Kami yakin dan percaya, dengan hadirnya Kapolres Labuhanbatu yang baru, kedepan, Kabupaten Labuhanbatu tingkat kejahatan khususnya narkoba dapat ditekan dan tidak marak lagi seperti sekarang,” pungkasnya.
Sedangkan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,S,I,K. M,H ketika di konfirmasi awak media ini melalui pesan whats app tidak menjawab. (Paris Harahap, S,H)